AJI Serukan Presiden Harus Berhenti Merusak Demokrasi dan Lindungi Kebebasan Pers
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) merilis pernyataan sikap terkait situasi dan kondisi di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Pernyataan sikap tersebut berjudul ‘Presiden Harus Berhenti Merusak Demokrasi dan Lindungi Kebebasan Pers Sepenuhnya. Kepada: Presiden Jokowi dan Oligarkinya’.
Berikut ini pernyataan sikap dari AJI Indonesia dan 40 AJI Kota yang bernaung di bawahnya.
Indonesia telah mengalami kemunduran demokrasi yang luar biasa di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Penghormatan terhadap hak asasi manusia diabaikan demi mempertahankan investasi yang menguntungkan oligarki.
Kepemimpinan Presiden Jokowi yang anti-demokrasi telah ditunjukkan dengan pengesahaan sejumlah undang-undang yang justru mengancam HAM dan memperlemah institusi demokrasi mulai dari Perpres jabatan fungsional TNI, revisi UU KPK,UU Cipta Kerja, Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik yang masih memuat pasal-pasal berbahaya bagi kebebasan berekspresi dan kebebasan pers.
Represi dan kriminalisasi terhadap kritik dan pembela hak asasi manusia telah mempersempit ruang kebebasan sipil.
Alih-alih mendengarkan aspirasi rakyat, masyarakat sipil yang berunjuk rasa atas berbagai undang undang yang mengancam itu, justru ditindak dengan kekerasan. Alih-alih mengakomodir masukan dari rakyat, aktivis yang mengkritik kebijakan justru diancam dengan pasal-pasal pidana.
Di bawah rezim Jokowi pula, kebebasan pers mencapai situasi kritis.
Pada 2023, 89 kasus serangan menargetkan jurnalis dan media, tertinggi sepanjang satu dekade.
Kekerasan demi kekerasan yang terjadi tanpa diikuti penyelidikan yang serius dan imparsial, mengakibatkan siklus kekerasan pada jurnalis tak= pernah berhenti.
Oligarki media masih mencengkeram kuat sehingga mengintervensi independensi pers, UU Cipta Kerja memberangus kesejahteraan pekerja termasuk jurnalis, UU ITE disalahgunakan untuk mengancam 38 jurnalis pada tentang 2016-2023.
Kebebasan pers dikukung saat perannya jauh lebih dibutuhkan di tengah demokrasi yang turun.
Saat ini, Presiden Jokowi makin menunjukkan ambisinya melanggengkan kekuasaan dengan cara yang kotor: melemahkan Mahkamah Konstitusi yang kemudian melahirkan politik dinasti, menyalahgunakan sumber daya negara dan mengintimidasi oposisi.
Rezim Jokowi mengabaikan pentingnya Pemilu yang jujur, adil dan berintegritas.
Tidak ada demokrasi dalam pemilu yang cacat. Tidak ada kebebasan pers jika demokrasinya mati.
Maka, AJI Indonesia bersama 40 AJI Kota menyatakan sikap:
1. Presiden Jokowi harus berhenti menyalahgunakan kekuasaan karena merusak demokrasi dan integritas pemilu.
2. Menghentikan berbagai jenis kekerasan terhadap masyarakat sipil yang menyampaikan ekspresi serta mengawasi integritas pemilu.
3. Memastikan pers dapat bekerja secara independen dan bebas dari kekerasan, kriminalisasi serta intervensi kepentingan politik.
Indonesia, 10 Februari 2024
AJI Indonesia dan 40 AJI Kota
Artikel Terkini
AJI Palembang Gelar Pelatihan Keamanan Digital, Antisipasi Ancaman Terhadap Jurnalis
Komite Keselamatan Jurnalis: Serangan Terhadap Website Project Multatuli, Membungkam Kritik dan Menciderai Kebebasan Pers
Aksi Doa dan Penyalaan Lilin dari Tokoh Lintas Agama dan Para PRT Korban
Website Project Multatuli Diserang Setelah Merilis Laporan Kasus Pencabulan di Baubau
Ruang sipil di Indonesia diperingkat ‘terhalang’ menurut laporan yang mengemukakan peningkatan pembatasan kebebasan sipil di Asia
SIEJ Kecam Intimidasi Massa ke Teropong News Karena Beritakan Illegal Loging