Jl. Bidar No.1331, Lorok Pakjo, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30137
Jurnalis Dibungkam: Kekerasan dan Intervensi Warnai Aksi 25–30 Agustus 2025

Jurnalis Dibungkam: Kekerasan dan Intervensi Warnai Aksi 25–30 Agustus 2025

Aliansi Jurnalis Independen (AJI)
Aliansi Jurnalis Independen Logo. (Ist)

Jakarta, 1 September 2025 — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam kekerasan dan intervensi yang dialami jurnalis dan media dalam meliput aksi berdarah 25-30 Agustus 2025 lalu.

Hal ini terjadi bersamaan dengan kebrutalan aparat penegak hukum saat menangani eskalasi aksi demonstrasi di berbagai daerah yang disertai penjarahan. Situasi ini tak hanya menimbulkan kerugian bagi warga, tapi menempatkan jurnalis pada posisi rentan saat meliput.

Situasi memanas sejak 25 Agustus 2025 di Jakarta dan meluas ke beberapa daerah hingga hari ini. Aksi demonstrasi ini merupakan respon warga atas kebijakan yang ugal-ugalan dari pemerintah, Presiden, DPR dan aparat penegak hukum (TNI/POLRI).

Sayangnya, aspirasi warga tersebut direspon secara brutal oleh aparat kepolisian dengan tembakan gas air mata, kendaraan taktis Brimob menabrak dan melindas pengemudi ojek online, kekerasan, pengeroyokan hingga penangkapan warga oleh aparat, tak terkecuali jurnalis.

AJI mencatat selama 1 Januari- 31 Agustus 2025 ada 60 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media, termasuk teror, intimidasi dan serangan digital ke website dan akun media sosial media. Sebagian besar serangan dan kekerasan tersebut diduga pelakunya dari institusi militer dan kepolisian.

Dalam satu pekan terakhir, AJI menerima beberapa laporan kekerasan terhadap jurnalis saat meliput aksi unjuk rasa di gedung DPR RI Senayan dan Markas Komando Brimob, Kwitang, Jakarta. Jurnalis foto Antara, Bayu Pratama S mengalami kekerasan ketika meliput demonstrasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Senayan, Jakarta, pada Senin 25 Agustus 2025.

Kemudian dua jurnalis foto dari Tempo dan Antara dipukul orang tidak dikenal saat meliput demonstrasi di sekitar Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.

Pada hari yang sama, Jurnalis Jurnas.com mengalami intimidasi saat merekam aksi demonstrasi yang ricuh di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta pada Kamis malam.

Sementara dua wartawan di Denpasar Bali diintimidasi dan mengalami kekerasan yang dilakukan aparat saat sedang meliput demonstrasi di Polda Bali dan DPRD Bali.

Pada hari Sabtu dini hari, 30 Agustus 2025, delapan jurnalis di Jambi yang sedang meliput, terperangkap di area gedung Kejati saat massa yang sebelumnya berdemo di gedung DPRD Provinsi Jambi merangsek ke area gedung Kejati. Mobil dinas Pemred Tribun Jambi yang diparkir di Kejati dibakar massa yang anarkis.

Kemudian pada Minggu dini hari 31 Agustus 2025, Jurnalis TV One ditangkap, dipukul serta mengalami intimidasi saat melakukan siaran langsung melalui akun media sosialnya. Selain itu, jurnalis dari pers mahasiswa disiram air keras saat meliput di Polda Metro Jaya.

Kasus tersebut menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Padahal, di tengah gejolak politik-sosial yang memanas, publik justru membutuhkan liputan yang akurat, independen dan bisa dipercaya.

Selain kekerasan, jurnalis dan media di Indonesia juga mengalami pelarangan dan pembatasan yang dilakukan baik individu maupun lembaga pemerintah. Media didesak untuk menyajikan berita yang “sejuk” dan “damai” tentang aksi massa yang sangat berbeda dengan kenyataan di lapangan. Media juga “diimbau” untuk tidak melakukan live streaming. Hal ini bisa menghambat kebebasan pers atau kemerdekaan media dalam menyampaikan informasi secara langsung kepada publik. Media harus bisa bekerja tanpa tekanan dari pihak manapun agar demokrasi dan kebebasan berekspresi tetap terjaga.

Dampak lainnya, publik banyak mencari informasi melalui media sosial yang kebenarannya meragukan dan dikhawatirkan akan menyesatkan masyarakat yang belum terliterasi dalam penggunaan media sosial.

AJI menilai pelarangan dan pembatasan ini sebagai upaya pembungkaman dan intervensi pada pers yang seharusnya memberikan informasi sebenar-benarnya pada masyarakat.

Oleh sebab itu, AJI Indonesia menyatakan sikap:
1.Mengecam keras segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan perusakan terhadap jurnalis. Para penegak hukum harus mengusut tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama demonstrasi berlangsung.

2.Menangkap dan mengadili pelaku, termasuk aparat yang terlibat dalam kekerasan terhadap jurnalis.

3.Mengecam upaya pembungkaman yang dilakukan untuk membatasi kerja jurnalis dan media, sehingga menyuburkan disinformasi dan hoaks yang meresahkan masyarakat.

4.Mengingatkan kepada semua pihak untuk menghormati kerja jurnalistik, tidak menghalangi jurnalis dalam memberitakan informasi aksi demonstrasi kepada publik.

5.Mengingatkan semua pihak, termasuk aparat kepolisian dan perusahaan bahwa kerja-kerja jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran hukum dan demokrasi.

Di tengah banjir informasi dan situasi yang tidak menentu, jurnalis dan karya jurnalistik yang kredibel adalah benteng utama melawan hoaks dan disinformasi.

Upaya pembungkaman media dan platform hari-hari ini mengingatkan kita pada praktik represif Orde Baru.

AJI menegaskan: kebebasan pers adalah syarat demokrasi, bukan barang yang bisa dinegosiasikan.

Jakarta, 1 September 2025

Nany Afrida, Ketua Umum AJI Indonesia
Erick Tanjung, Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia
Hotline: 0811113782

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Email

Artikel Terkini

Pelatihan keamanan digital (1)

AJI Palembang Gelar Pelatihan Keamanan Digital, Antisipasi Ancaman Terhadap Jurnalis

Bidang organisasi dan pendidikan AJI Kota Palembang menggelar pelatihan keamananan digital (digital security) selama dua hari berturut-turut pada Sabtu dan Minggu (25-26 Maret 2023) lalu. Ketua AJI Palembang Fajar Wiko mengatakan, kegiatan yang memang sudah diagendakan tersebut, bertujuan untuk mengedukasi anggota dan meningkatkan antisipasi ancaman dalam lingkup kerja jurnalis. “Ini adalah upaya kita dalam meningkatkan...
Ilustrasi aksi menuntut kebebasan pers

Komite Keselamatan Jurnalis: Serangan Terhadap Website Project Multatuli, Membungkam Kritik dan Menciderai Kebebasan Pers

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengecam serangan digital, yang ditujukan kepada website Project Multatuli. Serangan ini merupakan upaya membungkam kritik kepada berbagai pihak yang dikritisi, serta menciderai kebebasan Pers. Situs media Project Multatuli, terindikasi mengalami insiden serangan digital, setelah merilis laporan kekerasan seksual yang dialami dua korban anak di kabupaten Baubau, Sulawesi Tenggara. Laporan itu berjudul...
Aksi penyalaan lilin dan doa bersama di gerbang gedung DPR RI

Aksi Doa dan Penyalaan Lilin dari Tokoh Lintas Agama dan Para PRT Korban

JAKARTA – Para tokoh lintas agama bersama para Pekerja Rumah Tangga (PRT) mengadakan aksi penyalaan lilin dan doa bersama di gerbang gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada 16 Maret 2023 Penyalaan lilin ini sebagai simbol doa-doa bagi para pimpinan Bamus DPR untuk tetap meneguhkan hati membawa ke rapat paripurna pada 21 Maret 2023 Suster Irene...
ilustrasi serangan digital

Website Project Multatuli Diserang Setelah Merilis Laporan Kasus Pencabulan di Baubau

JAKARTA – Website Project Multatuli mendapatkan serangan digital setelah merilis laporan “Dua Putri Saya Dicabuli, Saya Lapor ke Polres Baubau, Polisi Malah Tangkap Anak Sulung Saya.” Konsultan IT Project Multatuli mendeteksi ada kenaikan aktivitas tidak wajar ke projectmultatuli.org sejak Selasa, 14 Maret 2023. “Ini kedua kali kami mengalami serangan digital. Keduanya berkaitan dengan perjuangan ibu...
ilustrasi pembungkaman

Ruang sipil di Indonesia diperingkat ‘terhalang’ menurut laporan yang mengemukakan peningkatan pembatasan kebebasan sipil di Asia

Pengekangan dan serangan terhadap aktivis dan masyarakat sipil makin meningkat di Asia, menurut laporan terbaru yang dikeluarkan oleh CIVICUS Monitor, sebuah kolaborasi riset global  yang mengamati dan mengukur kebebasan dasar di 197 negara dan kawasan. Laporan mengenai kebebasan sipil yang bertajuk “People Power Under Attack 2022” menunjukan bahwa dari 26 negara di Asia, 7 diantaranya...
Ilustrasi illegal logging

SIEJ Kecam Intimidasi Massa ke Teropong News Karena Beritakan Illegal Loging

SORONG, PAPUA BARAT DAYA – Organisasi Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia atau The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) mengecam aksi massa yang menyeruduk Kantor Redaksi Teropong News, Kota Sorong, Papua Barat Daya karena memberitakan dugaan illegal logging. Massa mengintimidasi karyawan Teropong News di lobby resepsionis. Aksi penyerudukan ini terjadi pada Senin (13/3/2023). Berdasarkan kronologis yang...
Muat Lainnya